Bimtek Tata Cara Pengangkatan, Pembinaan Dan pemberhentian Jabatan Fungsional Pada Rumah Sakit
| 04 Feb 2021 - 05:04
Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit
Penyesuaian/Inpassing adalah proses pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional guna
memenuhi kebutuhan organisasi sesuai denganperaturan perundangan dalam jangka waktu tertentu. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PN Sadalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Pejabat Fungsional adalah pegawai Aparatur Sipil Negara yang menduduki Jabatan Fungsional pada instansi
pemerintah.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Tata Cara Pengangkatan, Pembinaan Dan pemberhentian Jabatan Fungsional Pada Rumah Sakit dengan jadwal sebagai berikut:
LEMBAGA KAJIAN PEMERINTAHAN INDONESIA (LKPI) penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.
Informasi Jadwal Pelaksanaan :