BIMTEK ADMINISTRASI PERTANAHAN BAGI APARATUR PEMERINTAH
| 21 Jan 2021 - 13:41
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Kecamatan / Desa Seluruh Indonesia
Pertanahan merupakan suatu kebijakan yang digariskan oleh Pemerintah di dalam mengatur hubungan antara tanah dengn orang agar tercipta keamanan dan ketentraman dalam mengelola tanah tersebut sehingga tidak melampui batas. Administrasi Pertanahan adalah pemberian hak, perpanjangan hak, pembaruan hak, peralihan hak, peningkatan hak, penggabungan hak, pemisahan, pemecahan dan pembebanan hak. Selain itu Administrasi Pertanahan adalah izin lokasi/ izin perubahan penggunaan tanah, serta izin penunjukan dan penggunaan tanah.
Adapun tujuan administrasi pertanahan :
- Komponen yuridise memegang kendali utama dalam administrasi pertanahan untuk mendapatkan kepastian hak atas tanah;
- Komponen regulatore yang penting untuk dihubungkan dengan pembangunan dan penggunaan lahan;
- Manajemen informasi untuk memberi berbagai kelengkapan data;
- Dan komponen fiskal lebih mengutamakan pada pemberian pajak lahan yang menunjang perekonomian.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan mengurusi masalah keperdataan tentang tanah, oleh karena itu betapa pentingnya untuk mendapatkan kekuatan hukum tentang pertanahan agar tidak terjadi masalah. Karena itu demi terjadinya ketertiban di bidang pertanahan pemerintah mengusulkan administrasi pertanahan yang terpadu dan terencana, disamping itu dalam rangka penyelesaian pengadaan tanah dalam rangka percepatan pembangunan infrastrukur bagi kepentingan umum.
BIMTEK/DIKLAT ADMINISTRASI PERTANAHAN BAGI APARATUR PEMERINTAH
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 15 September 2014 telah menandatangani Peraturan Presiden (PP) Nomor 99 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan BIMTEK ADMINISTRASI PERTANAHAN BAGI APARATUR PEMERINTAH dengan jadwal sebagai berikut: