Bimtek PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN
| 13 Mar 2025 - 08:56
Bahwa untuk mencapai visi dan misi Indonesia maju, mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional, membutuhkan penambahan pegawai Aparatur Sipil Negara. Untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara yang dinamis, pada tanggal 18 Juli 2024 di Jakarta telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Penetapan peraturan ini mencabut Permen PANRB No. 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional dan Permen PANRB No. 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Pengadaan Pegawai ASN bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan Pegawai ASN yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna dan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Jenis pengadaan Pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK.
Bimtek PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka memahami regulasi terbaru, peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) pimpinan dan jajaran Pemerintah Daerah, OPD, BLUD Provinsi/Kab/Kota untuk mengikuti Bimtek dengan tema :
“ Sosialisasi PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN “