Bimtek Aparatur Sipil Negara (ASN) Sesuai Dengan UU. RI No. 5 Tahun 2014
| 19 Jan 2021 - 18:22
UU ASN memuat perubahan-perubahan dalam sistem manajemen kepegawaian secara keseluruhan, mulai dari sistem perencanaan, pengadaan, pengembangan karier/promosi, penggajian, serta sistem dan batas usia pensiun. Perubahan itu didasarkan pada sistem merit, yang mengedepankan prinsip profesionalisme/kompetensi, kualifikasi, kinerja, transparansi, obyektivitas, serta bebas dari intervensi politik dan KKN. Sasaran utama dari UU ASN adalah mewujudkan birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, memberikan pelayanan terbaik pada rakyat. Beliau menjelaskan tentang hal-hal baru yang terdapat dalam UU ASN antara lain:
- UU ASN mengatur berbagai instrumen manajemen SDM yang menekankan pada pembangunan ASN sebagai profesi;
- UU ASN membagi 2 (dua) jenis pegawai yaitu PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK);
- UU ASN mengatur 3 (tiga) jenis jabatan, yaitu jabatan administrasi, jabatan fungsional, dan jabatan pimpinan tinggi;
- Perubahan pejabat yang berwenang mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan;
- Pengaturan mengenai penguatan kompetisi, kompetensi, dan pengembangan karier;
- Pengaturan mengenai Batas Usia Pensiun (BUP) yang eksplisit dimuat dalam batang tubuh Undang-Undang;
- Penegasan terhadap system pay as you go menjadi system fully funded secara bertahap;
- Penguatan sistem informasi ASN yang akan dibangun secara nasional dan terintegrasi antar instansi pemerintah.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Aparatur Sipil Negara (ASN) Sesuai Dengan UU. RI No. 5 Tahun 2014 dengan jadwal sebagai berikut:
LEMBAGA KAJIAN PEMERINTAHAN INDONESIA (LKPI) penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.
Informasi Jadwal Pelaksanaan :