Bimtek Evektivitas Pelayanan Publik Oleh Kantor Bersama Samsat
| 26 Jan 2021 - 08:33
- Kepada Yth.
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Pelayanan publik kepada masyarakat merupakan salah satu tugas atau fungsi penting.Pelayanan publik merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas.Pelayanan prima dengan memanfaatkan teknologi informasi merupakan salah satu syarat terselenggaranya kepemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) serta terwujudnya tranparansi dan akuntabilitas telah menjadi ajang persaingan peningkatan pelayanan antar instansi.Kantor Bersama SAMSAT (Sistem Administrasi Manungggal Satu Atap) merupakan salah satu tempat pelayanan publik yang menangani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang akan selalu berubah menyesuaikan dengan kondisi perkembangan masyarakat yang selalu menuntut adanya peningkatan pelayanan publik. Dunia teknologi informasi yang selalu berkembang secara real time merupakan alternatif untuk mengembangkan peningkatan pelayanan yang disinergikan untuk memberikan akses kemudahan, kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi data kepada wajib pajak
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Evektivitas Pelayanan Publik Oleh Kantor Bersama Samsat dengan jadwal sebagai berikut: