Bimtek Implementasi Modul Akuntansi dan Pelaporan Dalam SIPD RI 2024-2025
| 12 Mar 2025 - 12:54
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan amanat dari UU 23 Tahun 2014 Pasal 391 dimana Pemerintah Daerah wajib menyediakan Informasi Pemerintahan Daerah, yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. tujuan kegiatan ini adalah menyelaraskan Permendagri 77 tahun 2020 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penatausahaan Keuangan Daerah memuat rincian Laporan Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan anggaran pendapatan belanja dan Pengeluaran Belanja menurut program dan kegiatan serta memuat informasi tentang urusan pemerintahan daerah, organisasi, standar biaya, prestasi kerja yang akan dicapai dari program dan kegiatan, ini terintegrasi yang baik dan menyeluruh.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas serta memahami regulasi terbaru. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) pimpinan dan jajaran Pemerintah Daerah, OPD, Aparatur Desa/Kelurahan untuk mengikuti Bimtek dengan tema :