Bimtek K3 Rumah Sakit
| 03 Feb 2021 - 10:14
Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit
Setiap tempat kerja harus memiliki standar keamanan dan kesehatan. Perwujudan tempat kerja yang aman, nyaman, sehat, dan bebas dari pencemaran lingkungan ialah pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3. Hal ini sangat krusial karena akan berdampak fatal, kecelakaan kerja bisa saja terjadi yang akan menyebabkan kerugian materi hingga memakan korban jiwa.
Hingga saat ini kerugian, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh adanya Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 yang tidak sesuai dengan standar masih belum terekam secara pasti. Salah satu tempat kerja yang sangat penting untuk diperhatikan K3-nya ialah Rumah Sakit. Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 Rumah Sakit merupakan hal yang tidak bisa di toleransi lagi.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek K3 Rumah Sakit dengan jadwal sebagai berikut:
LEMBAGA KAJIAN PEMERINTAHAN INDONESIA (LKPI) penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.
Informasi Jadwal Pelaksanaan :