BIMTEK MANAJEMEN KEPEGAWAIAN, SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (SKP) DALAM PP 46 TAHUN 2011 TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS DAN ANALISIS JABATAN (ANJAB) BAGI PNS
| 20 Jan 2021 - 13:22
Kepada Yth :
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia
Bimtek Manajemen kepegawaian , sasaran kinerja pebawaian negeri sipil Secara umum UU ASN bertitik tolak dari semangat perubahan dalam kerangka reformasi dan birokrasi. Dan di samping itu metode Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) sangat penting di lakukan untuk mengukur Out Put Para PNS baik secara kuantitas maupun secara kualitas, Apakah target itu sudah tercapai, karna SKP memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai.
Bimtek Manajemen kepegawaian , sasaran kinerja pebawaian negeri sipil Juga Membahas Analisis jabatan (Anjab) merupakan proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan pengkajian data jabatan menjadi informasi jabatan dalam rangka pendayagunaan aparatur pemerintah. baca juga BIMTEK DAN DIKLAT IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan BIMTEK MANAJEMEN KEPEGAWAIAN, SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (SKP) DALAM PP 46 TAHUN 2011 TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS DAN ANALISIS JABATAN (ANJAB) BAGI PNS dengan jadwal sebagai berikut: