BIMTEK OPTIMALISASI TUPOKSI DPRD
| 21 Jan 2021 - 13:52
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Kecamatan / Desa Seluruh Indonesia
Pemerintahan daerah di era otonomi daerah dihadapkn pada berbagai tekanan dan tantangan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme birokrasi, karena berbicara tentang pemerintahan daerah tidak terlepas dari salah satu unsur penting didalamnya, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). DPRD merupakan lembaga pemerintahn daerah yang melaksanakan fungsi pemerintahan daerah sebagai mitra pemeriintah daerah. Selanjutnya DPRD kabupaten kota merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota. DPRD kabupaten/kota terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yg dipilih melalui pemilihan umum.
Pengawasan merupakan salah satu fungsi utama yang melekat pada DPRD selain fungsi legislasi dan anggaran. Ketiga fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di kabupaten/kota. Seyogyanya aspirasi masyarakat dalam bidang pengawasn, secara melembaga sudah terwakili melalui wakil–wakilnya yg duduk di DPRD.
Tupoksi anggota DPRD mempunyai 3 (tiga) tanggung jawab, yaitu :
- tanggung jawab terhadap pemilih atau rakyat,
- tanggung jawab terhadap konstitusi dgn segenap turunannya,
- dan tanggungjawab terhadap partai.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan BIMTEK OPTIMALISASI TUPOKSI DPRD dengan jadwal sebagai berikut:
LEMBAGA KAJIAN PEMERINTAHAN INDONESIA (LKPI) penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.
Informasi Jadwal Pelaksanaan :