Bimtek Pedoman Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Di Lingkungan Instansi Pemerintah Sesuai PermenPANRB No. 1 Tahun 2020


Oleh | 08 Jan 2021 - 06:26

Bimtek Pedoman Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Selain regulasi dari Kementerian PANRB, telah ada beberapa regulasi yang mengatur analisis jabatan dan analisis beban kerja. Diantaranya yakni Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 12/2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 35/2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Adanya lebih dari satu regulasi tersebut, dinilai menyulitkan pengelola organisasi dan kepegawaian baik di instansi pusat maupun daerah, dalam menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja. Namun Kementerian PANRB bersama BKN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyepakati bahwa Peraturan Menteri PANRB No. 1/2020 menjadi satu-satunya regulasi terkait Analisis Jabatan dan ABK.

Penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja merupakan amanah dari UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Tujuan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja untuk mewujudkan outcome organisasi. Selain peta jabatan, hasil analisis jabatan, serta analisis beban kerja, setiap instansi pemerintah diminta untuk mengusulkan kebutuhan formasi ASN tahun 2020 dan 2021 paling lambat akhir bulan Maret 2020 melalui aplikasi e-formasi.

Untuk itu Kami Lembaga PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek :Pedoman Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Di Lingkungan Instansi Pemerintah Sesuai PermenPANRB No. 1 Tahun 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

LEMBAGA KAJIAN PEMERINTAHAN INDONESIA (LKPI) penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.
Informasi Jadwal Pelaksanaan:

Jadwal Bimtek Tahun 2025

Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
      1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 10
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31  
Jadwal Bimtek Aktif setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu Libur Nasional & Cuti Bersama
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
            1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28  
Jadwal Bimtek Aktif setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
            1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31          
Jadwal Bimtek Aktif setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu Libur Nasional & Cuti Bersama
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
    1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30      
Jadwal Bimtek Aktif setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu Libur Nasional & Cuti Bersama
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
        1 2 3
4 5 6 7 8 9 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31
Jadwal Bimtek Aktif setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu Libur Nasional & Cuti Bersama
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
1 2 3 4 5 6 7
8 9 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30          
Jadwal Bimtek Aktif setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu Libur Nasional & Cuti Bersama

Informasi Pendaftaran

Tempat Penyelengaraan Acara

  1. HOTEL OASIS AMIR - JAKARTA
  2. HOTEL IBIS TRANS STUDIO - BANDUNG
  3. HOTEL EDEN - KUTA BALI
  4. HOTEL ABADI JOGJA - YOGYAKARTA
  5. HOTEL NAGOYA PLASA - BATAM
  6. HOTEL GOLDEN PALACE - LOMBOK
  7. HOTEL IBIS - MAKASSAR
  8. HOTEL TUNJUNGAN PLAZA - SURABAYA
  9. HOTEL ARIA GAJAYANA - MALANG

Keterangan

  • Calon peserta bimtek wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi kami, 3 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
  • Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan bimbingan teknis sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • LKPI - LEMBAGA KAJIAN PEMERINTAHAN INDONESIA melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)

Fasilitas Peserta

  1. Diklat kit (Tas, Materi Terupdate, Memo, Ballpoint & Flasdisk)
  2. Kamar Hotel Twin Sharing (Paket Menginap)
  3. Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
  4. Meeting Room Free WiFi
  5. Sertifikat keikutsertaan
  6. Doorprize dari Panitia
  7. Antar Jemput Bandara Minimal 6 Orang Peserta Rombongan
  8. Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta
  9. Cashback 10 % Untuk Rombongan 6 Orang Peserta

Informasi Pendaftaran