Bimtek Penerapan Kode Etik dan Hukum Dalam Keperawatan Rumah Sakit
| 02 Feb 2021 - 05:55
- Kepada Yth.
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Bimtek Penerapan Kode Etik dan Hukum Dalam Keperawatan Rumah Sakit. Rumah sakit yang mempunyai peran sebagai salah satu lembaga pelayanan kesehatan dimana dituntut untuk bisa mengantisipasi, kebutuhan, realisasi, dan kesenjangan serta masyarakat umum yang menggunakan fasilitas rumah sakit sebagai sarana penyembuhan, termasuk juga didalamnya implementasi kode etik dan hukum dalam praktek keperawatan dalam jasa pelayanan kesehatan.
Salah satu dampaknya terhadap semakin luasnya pengetahuan, teknologi yang semakin canggih dan pemahaman masyarakat terhadap pelayanan kesehatan semakin meningkat yang membuat masyarakat umum sadar akan hak-haknya terhadap pelayanan kesehatan yang disediakan oleh berbagai macam lembaga kesehatan seperti: rumah sakit, puskesmas, balai kesehatan dan sejenisnya.
Tuntutan hal tersebut menjadikan para pengembang jasa pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kulitas dan daya saing tinggi. Hal ini tentunya di topang oleh para manajer keperawatan yang dapat memberikan strategi penanganan dan pengelolaan asuhan keperawatan yang aman dan nyaman bagi para pasien dan pengunjung rumah sakit. Oleh karena itu diperlukan persepsi yang sama serta sharing diantara manajer keperawatan agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.
TUJUAN
Setelah pelatihan ini, diharapkan peserta :
- Memahami kode etik dan hukum dalam bidang keperawatan
- Memahami penanganan dan pengelolaan manajemen keperawatan, termasuk didalamnya: sistem informasi keperawatan, sistem dokumentasi keperawatan dan aplikasi nyata keperawatan dilapangan
- Memahami dan mengetahui solusi berbagai macam masalah yang kerap kali terjadi dalam proses keperawatan, seperti: salah pemberian obat, pasien tertukar, dan lain sebagainya
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Penerapan Kode Etik dan Hukum Dalam Keperawatan Rumah Sakit dengan jadwal sebagai berikut:
LEMBAGA KAJIAN PEMERINTAHAN INDONESIA (LKPI) penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.
Informasi Jadwal Pelaksanaan :