BIMTEK PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH SESUAI PERATURAN PEMERINTAH NO. 27 TAHUN 2014 DAN PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH SESUAI PERMENDAGRI NO. 19 TAHUN 2016 SERTA SISTEM MANAJEMEN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
| 18 Jan 2021 - 19:18
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Kecamatan / Desa Seluruh Indonesia
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Merupakan hal yang tidak terhindarkan lagi. Kegiatan Pengelolaan barang dimaksudkan agar seluruh barang/aset yang dimilik daerah dapat didayagunakan secara optimal untuk melayani kepengtingan masyarakat. Disejumlah tempat, masih banyak aset Daerah yang menganggur dan tidak dimanfaatkan tetapi biaya pemeliharaannya tetap dikucurkan. Pada kasus lain, terdapat sujumlah aset yang tidak pernah diketetahui siapa pemiliknya karena tidak adanya bukti administrasi dan hukum yang mendukung kepemilikan aset tersebut.
Pengelolaan dan Manajemen aset menjadi sesuatu yang tak terhindarkan dan mutlak harus dilaksanakan oleh setiap SKPD tanpa terkecuali karena ini sangat berpengaruh pada penilaian/opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah.
LEMBAGA KAJIAN PEMERINTAHAN INDONESIA (LKPI) penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.
Informasi Jadwal Pelaksanaan :