Bimtek Penggunaan Program GIS ( Sistem Informasi Geografis ) pada Bidang Pertambangan
| 30 Jan 2021 - 08:07
- Kepada Yth.
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
amanat dari UU No. 4 tahun 2009 bahwa daerah wajib membuat informasi data geologi dan pertambangan untuk mendukung pengelolaan pertambangan mineral dan batubara. Kesesuaian ini dapat dilihat dari pengelolaan database sampai dengan output peta produk yang dihasilkan yaitu salah satunya adalah Peta rencana wilayah usaha Pertambangan. Dengan adanya pengelolaan database dan penggabungan data spasial dan atributnya, pengelolaan informasi pertambangan mineral dan batubara menjadi lebih cepat dan efektif karena telah ada dasar dalam pengambil keputusan yaitu berupa data peta, konsesi, sumberdaya, geologi dan administrasi yang dapat dipanggil setiap saat sesuai dengan kebutuhan.
SIG ( Sistem Informasi Geografis ) dengan salah satunya membuat Geodatabase data model. Sedangkan di luar ruangan/lapangan meliputi pengecekan lapangan dengan menggunakan GPS letak-letak obyek yang akan dimasukkan ke dalam software SIG Mapinfo yang bertujuan untuk mengecek kebenaran akurasi data yang ada pada Dinas Pertambangan dan energi.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Penggunaan Program GIS ( Sistem Informasi Geografis ) pada Bidang Pertambangan dengan jadwal sebagai berikut:
LEMBAGA KAJIAN PEMERINTAHAN INDONESIA (LKPI) penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.
Informasi Jadwal Pelaksanaan :