Bimtek Peningkatan Kinerja Serta Tugas Camat/Lurah/Kepala Desa Sekretaris Desa
| 29 Jan 2021 - 15:41
- Kepada Yth.
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Kecamatan yang dikepalai oleh Camat membawahi Kelurahan yang dikepalai oleh Lurah, dan Kelurahan membawahi Desa yang dikepalai oleh Kepala Desa. Untuk daerah perkotaan yang tidak memiliki Desa, disebut dengan Rukun Warga atau RW dan dibawah RW ada Rukun Tetangga atau RT.
Masing-masing Kepala Daerah tersebut memiliki tanggungjawab untuk wilayah kerjanya masing-masing, dan memiliki wewenang serta batas wewenang sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan tugas. Diklat Peningkatan Kinerja Serta Tugas Camat Lurah Kepala Desa dan Sekretaris Desa dalam menjalankan tugas-tugas operasional di Desa, yang lebih banyak menangani dalam hal administrasi. Agar masing-masing wilayah kerja bisa berkembang dan memajukan taraf hidup masing-masing warganya, menjadi tanggungjawa bersama baik Pimpinan wilayah yang bersangkutan maupun warganya. Tapi tentunya membutuhkan arahan dan binaan dari Pimpinannya.
Camat/Lurah/Kepala Desa dan Sekretaris Desa ibarat seorang Manager yang memimpin dan mengelola semua karyawannya agar bisa bekerja secara maksimal. Jadi sangat dibutuhkan kinerja yang baik dari para pimpinan tersebut.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Peningkatan Kinerja Serta Tugas Camat/Lurah/Kepala Desa Sekretaris Desa dengan jadwal sebagai berikut:
LEMBAGA KAJIAN PEMERINTAHAN INDONESIA (LKPI) penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.
Informasi Jadwal Pelaksanaan :