Bimtek Peningkatan Tupoksi Humas dan Protokol, Ajudan Sekpri, Aspri Didalam Membangun Pencapaian Profesionalitas Pelayanan Prima
| 04 Feb 2021 - 05:54
Kepada YTH :
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, RSUD, dan Kantor (Unit SOPD) di Seluruh Indonesia
Peran protokoler sangat strategis karena tidak hanya memberikan pelayanan yang prima terhadap pegawai saja, tapi juga tamu. Jika protokoler benar-benar memberikan pelayanan prima terhadap tamu/pihak dari,maka persepsi positif pun akan diberikan pada organisasi ini secara keseluruhan. Ini tentu akan menunjang kesuksesan Pemerintahan.terkait dengan Divisi Manajemen Intern, khususnya Seksi Sekretariat, Pengamanan, dan Protokol. Pelayanan adalah suatu usaha untuk membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan oleh orang lain. Tapi pada dasarnya pelayanan merupakan kegiatan yang ditawarkan oleh organisasi atau perorangan kepada konsumen (yang dilayani), yang bersifat tidak berwujud dan tidak dapat dimiliki,sedangkan pelayanan prima merupakan terjemahan dari istilah service excellent yang secara harfiah berarti pelayanan yang sangat terbaik,karena sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku atau dimiliki oleh instansi yang memberikan pelayanan.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintah daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema Peningkatan Tupoksi Humas dan Protokol, Ajudan Sekpri, Aspri Didalam Membangun Pencapaian Profesionalitas Pelayanan Prima
LEMBAGA KAJIAN PEMERINTAHAN INDONESIA (LKPI) penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.
Informasi Jadwal Pelaksanaan :