Bimtek Penyusunan dan tata cara mekanisme keprotokolan, upacara dan MC dalam kehumasan Pemerintah
| 04 Feb 2021 - 06:14
Kepada YTH :
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, RSUD, dan Kantor (Unit SOPD) di Seluruh Indonesia
Bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antara Pemerintah Pusat dengan daerah dan antardaerah, potensi dan keanekaragaman daerah, serta peluang dan tantangan persaingan global dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara. Salah satu diantaranya yaitu Pelaksanaan Manajemen Protokol Bagi Pemerintah & Pemerintah Daerah.
Protokol merupakan suatu kebutuhan yang tak terelakkan di dunia modern. Banyak kegagalan acara atau kegiatan disebabkan karena buruknya protokoler suatu acara atau kegiatan. Itulah sebabnya banyak lembaga pemerintah maupun swasta menyusun protokoler secara rapi dengan menempatkan seseorang atau beberapa orang (staf) yang diberi tugas khusus untuk mengerjakan kegiatan-kegiatan keprotokoleran.
Asas dalam penyelenggaraan Keprotokolan diatur berdasarkan asas:
- kebangsaan;
- ketertiban dan kepastian hukum;
- keseimbangan, keserasian, dan keselarasan;
- timbal balik
Dengan optimalnya pelaksanaan manajemen Protokol, diharapkan dapat memiliki daya ungkit dalam hal akselerasi peningkatan Kinerja dan Pelayanan Pemerintahan Daerah, yang pada akhirnya/gilirannya dapat meningkatkan Kapasitas Pemerintahan Daerah (Pemda dan DPRD).
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintah daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema Penyusunan dan tata cara mekanisme keprotokolan, upacara dan MC dalam kehumasan Pemerintah
LEMBAGA KAJIAN PEMERINTAHAN INDONESIA (LKPI) penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.
Informasi Jadwal Pelaksanaan :