BIMTEK PERANCANGAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN
| 21 Jan 2021 - 13:37
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Kecamatan / Desa Seluruh Indonesia
Perancangan peraturan perundang-undangan yaitu proses penyusunan kegiatan pembuatan peraturan yg dimulai dari perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahaan, pengundangan lalu penyebarluasan. Selanjutnya peraturan perundang-undangan terdiri dari berbagai jenis yang sekaligus membentuk hirarki peraturan perundang-undangan.Berdasarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011, perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk/ditetapkan oleh lembaga negara/pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam membentuk peraturan perundang-undangan harus dilakukan berdasarkan pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan benar, seperti: kejelasan tujuan, kelembagaan/pejabat pembentuk yang tepat, kesesuaian antara jenis hierarki dan materi muatan, kedayagunaan dan kehasilgunaan, kejelasan rumusan dan keterbukaan.bahwasannya setiap undang-undang baik itu yang sudah disahkan maupun yang masih dalam bentuk Rancangan Undang-Undang memiliki bagian-bagian yang tersusun atas suatu sistem kerangka yang rapi, yaitu antara lain :
- Judul
- Pembukaan
- Batang tubuh
- Dan penutup
Demikian untuk merancang peraturan perundang-undangan bukan hal yg mudah. Kita harus memperhatikan banyak aspek di dalam penyusunan rancangan perundang-undangn tersebut agar nantinya tidak merugikan masyarakat. Pasti kita berharap perancangan peraturan perundang-undangan dapat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dan mencermikan keadilan yang sesuai dengan tujuan hukum itu sendiri.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan BIMTEK PERANCANGAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN dengan jadwal sebagai berikut: