Bimtek SIPD Sosialisasi Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 Tentang Sistim Informasi Pembagunan Daerah


Oleh | 08 Jan 2021 - 09:26

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat

Sistem Informasi Pembangunan Daerah selanjutnya disingkat SIPD adalah suatu sistem yang digunakan untuk pengelolaan data dan informasi, penyusunan, monitoring, dan evaluasi dokumen rencana pembangunan daerah secara elektronik;

  1. Antarmuka Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) terdiri dari e-database, e-planning, e-monev, dan e-reporting;

  2. Data Berbasis Elektronik / e-Database adalah aplikasi yang mendokumentasikan serta mengadministrasikan data dan informasi kondisi daerah berbasis daring;

  3. Perencanaan Berbasis Elektronik/ e-Planning adalah aplikasi yang digunakan untuk membantu perumusan kebijakan dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah merumuskan kebijakan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah berbasis daring;

  4. Evaluasi Berbasis Elektronik/ e-Monev adalah aplikasi yang digunakan untuk menilai dan mengukur capaian kinerja penyelenggaraan pembangunan daerah berbasis daring;

  5. Pelaporan Berbasis Elektronik/ e-Reporting adalah aplikasi yang digunakan untuk menyusun dokumen analisis pembangunan daerah dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah berbasis daring;

  6. Pemerintah Daerah melakukan pemetaan, pengumpulan, pengisian, validasi, serta evaluasi data pembangunan daerah dengan menggunakan aplikasi Data Berbasis Elektronik/ e-Database;

  7. Data pembangunan daerah sebagaimana dimaksud meliputi data statistik dasar dan statistik sektoral, meliputi data tunggal dan data komposit;

  8. Data statistik dasar dan data statistik sektoral terhadap Data Tunggal, merupakan data yang belum diolah dalam aplikasi Data Berbasis Elektronik/ e-Database;

  9. Data statistik sektoral terhadap data komposit, merupakan data yang diolah dalam aplikasi Data Berbasis Elektronik/e-Database;

  10. Pengelolaan aplikasi Data Ber basis Elektronik/ e-Database daerah provinsi dan daerah Kabupaten/Kota setiap tahunnya dilakukan melalui tahapan :

    1. Pemetaan kebutuhan data;

    2. Pengumpulan data;

    3. Pengisian data hasil pengumpulan ke dalam aplikasi Data Berbasis Elektronik/ edatabase;

    4. Validasi data pada aplikasi Data Berbasis Elektronik/ e-Database; dan

    5. Evaluasi data.

  11. Dalam pengelolaan aplikasi, perangkat daerah bertugas selaku produsen data;

  12. Dalam pengelolaan aplikasi, perangkat daerah yang membidangi urusan statistik bertugas selaku wali data;

  13. Pemetaan kebutuhan data, merupakan identifikasi kebutuhan data daerah sesuai dengan kondisi daerah, karakteristik khusus dan/ atau keistimewaan daerah yang dilaksanakan oleh produsen data dan dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah melalui fórum pemetaan kebutuhan data;

  14. PrADa atau Profil Analisis Daerah merupakan sebuah metode analisis data /informasi berbasis kewilayahan, dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS);

  15. PrADa bertujuan mendorong terwujudnya sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan, antara pusat dan daerah, antar Kementerian/Lembaga (K/L), maupun antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai dengan kewenangannya melalui pendekatan teknokratik;

  16. PrADa dapat digunakan untuk :

    1. Mengetahui tantangan pembangunan yang masih dihadapi oleh setiap wilayah;

    2. Menentukan isu strategis wilayah;

    3. Merumuskan indikasi program/kegiatan prioritas setiap wilayah yang akan saling bersinergi, baik antara pusat dan daerah, antara Kementerian/Lembaga (K/L), maupun antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai dengan kewenangannya;

  17. Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional dilakukan untuk meningkatkan keterpaduan perencanaan dan penganggaran, yang lebih berkualitas dan efektif dalam rangka pencapaian Sasaran pembangunan nasional sesuai visi dan misi Presiden yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan RKP dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial, adalah alasan PrADa menggunakan metode THIS;

  18. Tematik, Holistik, Integratif Dan Spasial (THIS) yaitu :

    1. Tematik, adalah penentuan tema-tema prioritas dalam suatu jangka waktuperencanaan;

    2. Holistik, adalah penjabaran tematik program Presiden ke dalam perencanaan yang komprehensif mulai dari hulu sampai ke hilir suatu rangkaian kegiatan;

    3. Integratif, adalah upaya keterpaduan pelaksanaan perencanaan program Presiden yang dilihat dari peran kementerian/lembaga/daerah/pemangku kepentingan lainnya; dan

    4. Spasial, adalah penjabaran program Presiden dalam satu kesatuan wilayah dan keterkaitan antarwilayah.

Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek : SIPD Sosialisasi Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 Tentang Sistim Informasi Pembagunan Daerah dengan jadwal sebagai berikut:

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

LEMBAGA KAJIAN PEMERINTAHAN INDONESIA (LKPI) penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.

Informasi Jadwal Pelaksanaan :

Jadwal Bimtek 2024

Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
  1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31      
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
        1 2 3
4 5 6 7 8 9 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
1 2 3 4 5 6 7
8 9 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30          
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
    1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31    
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
          1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu. Khusus minggu pertama bulan Mei tidak ada jadwal, libur Lebaran.
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
1 2 3 4 5 6 7
8 9 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31        
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu

Tempat Penyelengaraan Acara

  1. HOTEL OASIS AMIR - JAKARTA
  2. HOTEL IBIS TRANS STUDIO - BANDUNG
  3. HOTEL EDEN - KUTA BALI
  4. HOTEL ABADI JOGJA - YOGYAKARTA
  5. HOTEL NAGOYA PLASA - BATAM
  6. HOTEL GOLDEN PALACE - LOMBOK
  7. HOTEL IBIS - MAKASSAR
  8. HOTEL TUNJUNGAN PLAZA - SURABAYA
  9. HOTEL ARIA GAJAYANA - MALANG

Keterangan

  • Calon peserta bimtek wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi kami, 3 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
  • Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan bimbingan teknis sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • LEMBAGA KAJIAN PEMERINTAHAN INDONESIA (LKIP) melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)

Fasilitas Peserta

  1. Diklat kit (Tas, Materi Terupdate, Memo, Ballpoint & Flasdisk)
  2. Kamar Hotel Twin Sharing (Paket Menginap)
  3. Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
  4. Meeting Room Free WiFi
  5. Sertifikat keikutsertaan
  6. Doorprize dari Panitia
  7. Antar Jemput Bandara Minimal 6 Orang Peserta Rombongan
  8. Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta
  9. Cashback 10 % Untuk Rombongan 6 Orang Peserta

Informasi Pendaftaran