Bimtek Tata Cara Registrasi Pendaftaran Pendudukan dan Pencatatan Sipil Bagi Petugas Kelurahan, Kecamatan dan Dinas 2021
| 01 Feb 2021 - 05:53
Kepada Yth :
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit OPD) di Seluruh Indonesia.
Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Secara umum adapun layanan administrasi kependudukan meliputi :
1. LAYANAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)
2. LAYANAN AKTA KEMATIAN
3. LAYANAN AKTA KELAHIRAN WNI
4. LAYANAN PENCATATAN PERKAWINAN WNI
5. LAYANAN AKTA PERCERAIAN
6. LAYANAN KARTU KELUARGA
7. LAYANAN PEREKAMAN, PENERBITAN, DAN PERUBAHAN ELEMEN PADA KTP EL (KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK)
8. LAYANAN SURAT KETERANGAN TEMPAT TINGGAL ORANG ASING
9. LAYANAN SURAT KETERANGAN PINDAH ANTAR KAB/KOTA DAN ANTAR PROVINSI
10. LAYANAN PENERBITAN KUTIPAN KEDUA
11. LAYANAN PENGANGKATAN, PENGAKUAN, DAN PENGESAHAN ANAK, DAN LAIN-LAINNYA
Guna Meningkatkan Pemahaman untuk para petugas ,Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan
Bimtek Tata Cara Registrasi Pendaftaran Pendudukan dan Pencatatan Sipil Bagi Petugas Kelurahan, Kecamatan dan Dinas 2021 dengan jadwal sebagai berikut:
LEMBAGA KAJIAN PEMERINTAHAN INDONESIA (LKPI) penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.
Informasi Jadwal Pelaksanaan :