Bimtek Teknik Penyusunan SOP ULP/KLDI
| 19 Jan 2021 - 07:37
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Kecamatan / Desa Seluruh Indonesia
Standar operasional prosedur atau lazim disingkat SOP merupakan rangkaian instruksi tertulis yang telah dibakukan. Isi dari sebuah SOP umumnya mengenai proses penyelenggaraan kegiatan administrasi di lembaga pemerintahan. Diantaranya meliputi bagaimana, kapan, dimana dan oleh siapa kegiatan administrasi tersebut harus dilakukan.
Baru-baru ini, pelaksanaan kegiatan administrasi di lembaga pemerintahan seolah mendapatkan angin segar. Pasalnya, surat deputi bidang pengembangan dan pembinaan SDM LKPP mengenai standar operasional prosedur untuk pembinaan unit layanan pengadaan (ULP) telah terbit. Meskipun surat tersebut berpotensi memudahkan jalannya kegiatan administrasi, tetapi terdapat tantangan besar yang harus dihadapi.
Penyusunan SOP ULP / KLDI
Tantangan terbesar yang harus dihadapi oleh masing-masing lembaga pemerintahan adalah bagaimana mengaplikasikan SOP. Penerapannya dalam ranah operasional dapat dilakukan secara efektif dan efisien pada setiap ULP / KLDI seluruh Indonesia. Mengingat begitu keberadaannya yang begitu penting, maka pejabat pemerintahan perlu memahami teknik penyusunan SOP ULP/KLDI.
Pejabat di lembaga ULP dapat mulai belajar teknik menyusun SOP dengan terlebih dahulu memahami dokumen yang sudah terbit
Untuk itu Kami Lembaga PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Teknik Penyusunan SOP ULP/KLDI dengan jadwal sebagai berikut:
LEMBAGA KAJIAN PEMERINTAHAN INDONESIA (LKPI) penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.
Informasi Jadwal Pelaksanaan :